JAKARTA - Ada yang berbeda dalam pendaftaran SNMPTN tahun ini. Bagi peserta yang memiliki nilai akademik mumpuni tetapi tidak mampu secara ekonomi, akan mendapatkan fasilitas KIP Kuliah.
KIP Kuliah kepanjangan dari Kartu Indonesia Pintar yang ditujukan untuk jenjang pendidikan perguruan tinggi. KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
(Baca Juga: KIP Kuliah, Ini 5 Faktanya di Masa Pendaftaran SNMPTN)
KIP Kuliah bagi mahasiswa Afirmasi akan diatur dengan pedoman dan ketentuan tersendiri. Pada 2020, pemerintah melalui Kemendikbud akan memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
Untuk tahun 2020, pemerintah akan mentargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400.000 penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan lebih banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi yakni lebih daripada tahun-tahun sebelumnya.
(Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka 2 hingga 31 Maret 2020)
Untuk bisa mendaftar KIP Kuliah Tahun 2020, para peserta harus memenuhi 5 persyaratan. Berikut ini seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Kamis (27/2/2020).